PASAR MONOPOLI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Industri
perminyakan adalah industri yang strategis dan berperan sangat penting bagi
perekonomian suatu negara. Karena itu, segala keputusan yang berkenaan dengan
sektor ini harus berlandaskan fundamental yang kuat beserta dengan strategi
pengambilan keputusan yang tepat. Salah satu industri perminyakan di Indonesia
adalah PT. Pertamina (Persero) Tbk.
PT.
Pertamina (Persero) Tbk. sendiri merupakan salah satu perusahaan negara yang
menguasai sektor penting/vital di Indonesia. Hal ini dikarenakan PT. Pertamina
(Persero) Tbk. bertanggung jawab memenuhi kuota bahan bakar yang dibutuhkan
oleh masyarakat luas. Selain itu, PT. Pertamina (Persero) Tbk. juga sangat
bergantung kepada pemerintah karena BBM yang merupakan hajat hidup orang
banyak, benar-benar harus dikelola dengan sebaik mungkin.
B.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang diatas, perumusan masalah yang menjadi objek kajian dalam
penelitian ini adalah:
1. Apa
itu pasar monopoli, apa cirri-ciri monopoli dan apa yang menimbulkan pasar
persaingan monopoli?
2. Bagaimana
profil perusahaan PT. Pertamina? Bagaimana analisis swot terhadap PT. Pertamina
(Persero)? Apa saja anak Perusahaan (Subsidiaries) dalam Pertamina?
3. Apa
Tujuan Masa Depan Perusahaan? Bagaimana
Tata Nilai Perusahaan? Bagaimana
Perencanaan Perusahaan?
4. Bagaimana Strategi Korporasi
Perusahaan? Bagaimana Strategi Perusahaan? Bagaimana Distribusi (Strategi
Pemasaran) dan Asumsi perusahaan?
5. Bagaimana Pelaksanaan Startegi
Perusahaan? Bagaimana Kemampuan Perusahaan?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pasar monopoli, cirri-ciri monopoli dan mengetahui sebab-sebab timbulnya pasar
persaingan monopoli.
2. Mengetahui
profil PT. Pertamina.
3. Mengetahui
analisis swot terhadap PT. Pertamina (Persero).
4. Mengetahui
anak Perusahaan (Subsidiaries) dalam Pertamina, mengetahui Apa Tujuan Masa Depan Perusahaan, mengetahui
Tata Nilai Perusahaan, mengetahui
Perencanaan Perusahaan, serta dapat
mengetahui Strategi Korporasi Perusahaan dan dapat mengetahui Strategi
Perusahaan.
5. Mengetahui Distribusi (Strategi
Pemasaran) dan Asumsi perusahaan, mengetahui bagaimana Kemampuan Perusahaan,
dan mengetahui
Pelaksanaan Startegi Perusahaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pasar Monopoli
Pasar
monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya
ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli
adalah:
ü Hanya ada satu produsen yang
menguasai penawaran,
ü Tidak ada barang
substitusi/pengganti yang mirip (close substitute),
ü Produsen memiliki kekuatan menentukan
harga,
ü Tidak ada pengusaha lain yang bisa
memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa Keunggulan perusahaan.
Faktor-Faktor Yang Menimbulkan Pasar
Persaingan Monopoli
Terdapat tiga faktor yang dapat
menimbulkan pasar monolpoli. Ketiga faktor tersebut adalah:
a) Perusahaan monopoli mempunyai suatu
sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain.
b) Perusahaan monopoli pada umumnya
dapat menikmati skala ekonomi hingga ke tingkat produksi yang sangta tinggi.
c) Monopoli wujud dan berkembang
melalui undang-undang,yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan
tersebut.
Adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki
Pemerintah Indonesia (Natiobal Oil Company).
B.
Profil Perusahaan
PERTAMINA adalah perusahaan minyak dan gas
bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (Natiobal Oil Company), yang berdiri
sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT. PERMINA. Pada tahun 1961
perusahaan ini berganti nama menjadi PN. PERMINA. Dengan bergulingnya
Undang-Undang No.8 Tahun 1971 sebutan perusahaan menjadi PERTAMINA. Sebutan ini
dipakai setelah PERTAMINA berubah status hukumnya menjadi PT. PERTAMINA
(PERSERO) pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 22 tahun 2001 pada tanggal 23 November 2001 tentang Minyak dan
Gas Bumi.
PT. PERTAMINA (PERSERO) didirikan
berdasarkan akta Notaris Lenny Janis Ishak, Sh No. 20 tanggal 17 September
2003, dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Surat Keputusan NO.
C-24025 HT.01.01 pada tanggal 9 Oktober 2003. Pendirian Perusahaan ini
dilakukan menurut ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 1
Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1998
tentang Perusahaan Perseroan (Persero), dan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun
2001 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1998 dan
peralihanyya berdasarkan PP No. 31 tahun 2003 “TENTANG PENGALIHAN BENTUK
PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA (PERTAMINA) MENJADI
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO).”
Sesuai akta pendirinya, maksud dari
Perusahaan perseroan adalah untuk menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan
gas bumi, baik di dalam maupun diluar negeri serta kegiatan usaha lain yang
terkait atau menunjang kegiatan usaha dibidang minyak dan gas bumi tersebut
Adapun tujuan dari Perusahaan
Perseroan adalah untuk:
1. Mengusahakan keuntungan berdasarkan
prinsip pengelolaan Perseroan secaara efektif dan efesien.
2. Memberikan kontribusi dalam
meningkatkan kegiatan ekonomi unutk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1) Menyelenggarakan usaha di bidang
minyak dan gas bumi beserta hasil olahan dan turunannya.
2) Menyelenggarakan kegiatan usaha di
bidang panas bumi yang ada pada saat pendirinya, termasuk Pembangkit Listrik
Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang telah mencapai tahap akhir negosiasi dan berhasil
menjadi milik Perseroan.
3) Melaksanakan pengusahaan dan
pemasaran Liquified Natural Gas (LNG) dan produksi lain yang dihasilkan dari
kilang LNG.
4) Menyelenggarakan kegiatan usaha lain
yang terkait atau menunjang kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam nomor 1,
2, dan 3.
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang MIGAS baru,
Pertamina tidak lagi mejadi satu-kesatuan perusahaan yang memonopoli industri
MIGAS dimana kegiatan usaha minyak dan gas bumi diserahkan kepada mekanisme
pasar.
C.
Analisa SWOT Terhadap PT. Pertamina
(Persero)
1. Strength
(Kekuatan)
Kekuatan internal pada
PT. PERTAMINA (Persero):
a. Menyediakan
produk yang berkualitas tinggi
Produk dari PERTAMINA
sudah memiliki pengakuan dari dunia internasional. Diantaranya produk oli dari
PERTAMINA yang sudah memiliki sertifikat ISO.
b. Memiliki
pelayanan yang baik
Untuk pelayanan, sudah
dapat mendistribusikan produknya ke seluruh penjuru Indonesia bahkan sampai ke
daerah-daerah terpencil.
c. Sumber
daya manusia yang handal
SDM di PT PERTAMINA
(PERSERO) merupakan orang-orang yang sudah profesional di bidangnya. Memiliki
kemampuan dan pengalaman yang sudah teruji. Selain itu pelatihan dan seminar
yang berhubungan dengan dunia bisnis banyak diikuti oleh para karyawan, yang
dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuannya.
d. Pengalaman
di bidang migas
PERTAMINA sudah
bergerak di bidang migas di indonesia sejak tahun 1968. Dengan pengalaman yang
cukup lama di bidang migas, faktor ini dapat menjadi salah satu nilai tambah.
Pengalaman dan pengakuan dari dunia internasional berhubungan dengan dunia
migas menjadikan PERTAMINA cukup disegani dibidang migas.
e. Penggunaan
teknologi informasi yang terintegrasi
Teknologi informasi di
PERTAMINA sudah terintegrasi dan mendukung proses bisnis perusahaan. Dengan
adanya Divisi SBTI, ini menunjukkan adanya kepedulian yang cukup tinggi dari
pihak manajemen untuk mengembangkan teknologi informasi.
2. Weaknesses
(Kelemahan)
Kelemahan internal pada
PT. PERTAMINA (Persero):
a) Kurangnya
modal
Kendala PERTAMINA saat
ini adalah kekurangannya modal dalam hal kegiatan eksplorasi dan eksploitasi
sumber daya alam, sehingga pihak manajemen membangun kerjasama dengan pihak
asing untuk melakukan tersebut.
b) Masalah
birokrasi yang menghambat kinerja
Birokrasi yang terlalu
rumit menghambat proses pengambilan keputusan karena terlalu banyak waktu yang
terbuang untuk menjalankan suatu keputusan.
c) Penempatan
karyawan yang tidak sesuai dengan kemampuan
Sumber daya manusia di
PT. PERTAMINA banyak yang penempatan dan penggunaannya tidak maksimal sehingga
menggurangi efektifitas dan efisiensi perusahaan.
d) Jumlah
armada yang kurang
Peningkatan permintaan
pasar yang membutuhkan arus distribusi barang yang tinggi dapat terhambat
dengan kurangnya jumlah armada pengangkut barang yang ada sekarang ini.
e) Ketergantungan
pasokan pada satu pemasok, sehingga apabila terjadi keterlambatan pasokan
produk akan mengganggu operasional perusahaan.
3. Opportunities
(Peluang)
Peluang eksternal pada
PT. PERTAMINA (Persero):
a. Pasar
bisnis yang masih tinggi
Penggunaan migas yang
merupakan salah satu kebutuhan pokok dunia saat ini membuat permintaan akan
produk ini tetap tinggi walaupun terjadi gejolak harga.
b. Harga
jual yang murah
PERTAMINA dapat menjual
BBM dengan harga murah karena pemanfaatan dari subsidi pemerintah. Hal ini
dapat digunakan PERTAMINA sebagai salah satu kesempatan untuk menguasai pasar
migas di Indonesia.
c. Sumber
daya migas yang masih cukup tinggi
Sumber cadangan migas
yang tersedia di Indonesia masih cukup banyak yang belum tereksplorasi.
Cadangan minyak ini dapat digunakan PERTAMINA untuk meningkatkan penjualan
dalam memenuhi permintaan pasar
d. Produk
(dengan nilai oktan tinggi yang menghasilkan pembakaran yang lebih bersih, non
subsidi) yang bisa jadi menggantikan dominasi penjualan premium.
e. Sebagai
pemimpin dalam pasar Bahan Bakar Minyak (BBM)
PT. PERTAMINA (Persero)
memiliki kesempatan unuk megubah pelayanan yang kurang baik dan mengubah Image
yang tertancap dibenak konsumennya, menjadikan Konsumennya menjadi konsumen
yang memiliki Loyalitas tinggi pada PT. PERTAMINA (Persero).
4. Threats
(Ancaman)
Ancaman eksternal pada
PT. PERTAMINA (Persero):
a. Masuknya
pihak swasta untuk beroperasi di bidang Non-BBM.
Dengan masuknya pihak
swasta yang bergerak di bidang Non-BBM cakupan pasar PERTAMINA dalam hal
Non-BBM seperti oli menjadi berkurang. Hal ini menjadikan pendapatan PERTAMINA
menjadi berkurang.
b. Makin
banyaknya pihak swasta yang melakukan eksplorasi migas di wilayah Indonesia.
Pihak swasta yang
melakukan eksplorasi Migas di Indonesia kadang mempunyai dana dan peralatan
yang lebih bagus dibanding PERTAMINA hal ini menyebabkan lahan minyak mentah
yang kaya akan cadangan minyak akhirnya dikelola oleh pihak swasta.
c. Pengaruh
Intervensi.
Dikarenakan PERTAMINA
merupakan perusahaan multi internasional, maka adanya pengaruh-pengaruh
intervensi di dalam tubuh PERTAMINA khususnya pada posisi manajemen strategis
seperti dewan komisaris. Intervensi ini menyebabkan terbatasnya ruang gerak
manajemen untuk menentukan kebijakan yang akan diambil.
d. Pasar
bebas.
Dengan adanya pasar
bebas, perusahaan asing yang bergerak di bidang migas diperbolehkan untuk
memasarkan hasil produksinya di wilayah Indonesia. Hal ini akan meningkatkan
persaingan bisnis yang ketat.
e. Image
bahwa produk yang ditawarkan kompetior (Shell dan Petronas) memiliki tingkat
kualitas yang lebih baik menjadikan ketertarikan konsumen untuk berganti produk
konsumsi.
D.
Anak
Perusahaan (Subsidiaries)
Ø PT.
PERTAMINA EP
PT.
PERTAMINA EP, Penyertaan Pertamina: 99,99%, bergerak di bidang Eksploitasi dan
Produksi Miyak dan Gas.
Ø PT.
Pertamina EP Cepu
PT.
Pertamina EP Cepu, Penyertaan Pertamina: 99%, Usaha dibidang minyak dan gas
bumi serta kegiatan terkai di wilayah kerja blok cepu.
Ø PT.
Pertamina Hulu Energi
Dahulu
bernama PT. Aroma, bergabung dengan Penyertaan Pertamina: 98,72%, bergerak
dibidang Minyak Hilir, Gas, dan operasi Geotermal. Saat ini belum online,
tetapi diperkiralan menjadi kendaraan bsinis hulu.
Ø PT.
Pertamina Geothermal Energy
PT.
Pertamina Geothermal Energy dengan Penyertaan Pertamina: 90%, bergerak dalam
bidang pengelolaan dan pengembangan sumber daya panas bumi, yang meliputi:
eksploitasi dan eksplorasi, produksi uap dan pembangkit listrik dan jasa
konsultasi, konstruksi, operasi dan pemeliharaan serta pengembangan teknologi
dibidang panas bumi.
Ø PT.
Pertamina Drilling Service Indonesia
Pertamina
Drilling Service Indonesia yang merupakan salah satu bagian PT. Pertamina
(Persero), bergerak dibidang Drilling Service sesuia dengan namanya, Drilling
Service yang dimaksud adalah pekerjaan Pemboran dan Kerja Ulang Pindah Lapisan
sumur-sumur migas dan geothermal.
E.
Tujuan Masa Depan Perusahaan
1. Tujuan Perusahaan
Organisasi profit oriented
(komersil), menjalankan usaha inti minyak, gas, dan bahan bakar nabati secara
terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat. Pertamina terus
melakukan renovasi, menemukan cadangan baru serta peningkatan kualitas produk
BBM, Pelumas, Non BBM yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan
pasar.
2. Prioritas Untuk Masa Depan
Pertamina mempunyai tujuan untuk
menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia. Pertamina dalam usahanya selalu
berinovasi melalui gagasan seluruh personel yang dimilikinya, pelaksanaan riset
terhadap kualitas produk BBMnya, serta berusaha untuk mempertahankan standard
dan mutu segala produknya serta melakukan kontrol terhadap tingkat produksinya.
Dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian dan manajemen resiko yang handal,
Pertamina berharap akan dapat memberikan peluang dan pertumbuhan, sehingga
tetap memberikan kontribusi sebagai perusahaan penyumbang APBN Negara Republik
Indonesia melalui pembayaran pajak maupun deviden kepada Pemerintah.
F.
Tata Nilai Perusahaan
1. Clean (Bersih)
Dikelola secara profesional,
menghindari benturan kepentingan, tidak mentoleransi suap, menjunjung tinggi
kepercayaan dan integritas. Berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi
yang baik.
2. Competitive (Kompetitif)
Mampu berkompetisi dalam skala
regional maupun internasional, mendorong pertumbuhan melalui investasi,
membangun budaya sadar biaya dan menghargai kinerja.
3. Confident
(Percaya Diri)
Berperan dalam pembangunan ekonomi
nasional, menjadi pelopor dalam reformasi BUMN, dan membangun kebanggaan
bangsa.
4. Customer Focused (Fokus Pada
Pelanggan)
Beorientasi pada kepentingan
pelanggan, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
5. Commercial (Komersial)
Menciptakan nilai tambah dengan
orientasi komersial, mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip bisnis
yang sehat.
6. Capable (Berkemampuan)
Dikelola oleh pemimpin dan pekerja
yang profesional dan memiliki talenta dan penguasaan teknis tinggi, berkomitmen
dalam membangun kemampuan riset dan pengembangan.
G.
Perencanaan Perusahaan
Dalam perencanaan perusahaan PT.
Pertamina telah mempunyai rencana yang tersusun dalam road map atau peta jalan
untuk menuju Pertamina sebagai perusahaan kelas dunia selama 15 tahun yakni
pada tahun 2023. Program besar terbagi dalam tiga RJPP (Rencana Jangka Panjang
Perusahaan):
1. Periode I (2008 - 2013) dengan
target Pertamina menjadi perusahaan nomor satu di Indonesia. Hingga September
2009 ini dari sisi produksi minyak, Pertamina adalah nomor dua setelah Chevron,
dan untuk sisi produksi gas, menjadi nomor dua dari Total.
2. Periode II (2013 - 2018) adalah
bagaimana Pertamina membangun diri menjadi perusahaan kelas wahid di kawasan
Asia Tenggara, bahkan belakangan ada yang menyebut target Asia Pasifik, karena
nyatanya di kawasan Asia Pasifik Pertamina semakin menunjukkan gejala
eksistensinya. Tak cuma di Asia Tenggara saja. Keberhasilan masuk Participating
Interest sebesar 10 persen Blok BMG (Basker Manta Gummy) di South Australia,
ternyata memberikan semangat luar biasa, kalau Pertamina bisa memulai
berekspansi portofolio di ladang-ladang di dalam dan di luar negeri.
3. Periode III (2018 - 2023) merupakan
periode berat bagi Pertamina karena harus menempatkan diri pada level 11 besar
di antara NOC dan IOC.
H.
Strategi Korporasi Perusahaan
Era kompetisi telah menjadi isu global.
Hampir semua negara di dunia ini tak bisa
melepaskan era tersebut. Untuk bisa bertahan di era pasar bebas, hampir
semua Negara harus melakukan
penyesuaian, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat global. Semangat antimonopoli dan proteksi, yang terus dihembuskan oleh
tatanan baru bisnis, telah memaksa
Indonesia membenahi beberapa sistem yang sudah mapan selama puluhan tahun dengan sistem yang baru.
Di bidang Migas, dua undang-undang
yang memberikan hak monopoli kepada Pertamina,
yaitu UU No 44 Prp Tahun 1960 tentang Pertambangan Migas dan UU No 8 tahun 1971
tentang Perusahan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara, tidak relevan lagi. UU yang menyebabkan
Pertamina berada pada posisi antara tugas dan bisnis, telah digantikan dengan UU No. 22 Tahun 2001 pada tanggal
23 November 2001 tentang Migas dan
Gas.
Pertamina resmi berubah status
hukumnya dengan UU yang baru tersebut, peran ”istimewa” Pertamina telah dihilangkan. Peran khusus Pertamina
sebagai pengatur, operator tunggal,
dan pengelola sumber alam di Indonesia pun telah berakhir. Dengan UU tersebut, Pertamina hanya menjadi
pemain biasa di sektor Migas.
Pertamina berubah status hukumnya
menjadi PT Pertamina (Persero) berdasarkan akta Notaris Lenny Janis Ishak, SH No. 20 tanggal 17 September 2003,
dan disahkan oleh Menteri Hukum
& HAM melalui Surat Keputusan No. C-24025 HT.01.01 pada tanggal 09 Oktober 2003. Pendirian Perusahaan
ini dilakukan menurut ketentuan-ketentuan
yang tercantum dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998
tentang Perusahaan Perseroan (Persero), dan
Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah No. 12 tahun 1998 dan
peralihannya berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 "TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA (PERTAMINA) MENJADI
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)."
Dengan berubahnya bentuk badan usaha
menjadi PT. Pertamina maka berubahlah tujuan
dari organisasi yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat menjadi organisasi profit oriented (komersil)
hal ini merubah strategi korporat yang selama ini digunakan oleh PT Pertamina untuk menjadi perusahaan minyak kelas
dunia. Dalam rangka mencapai tujuan
dan sasaran sesuai dengan visi dan misi perusahaan, strategi yang diterapkan adalah melaksanakan
proses transformasi secara menyeluruh yang
menyentuh dan mendasar.
Pertamina mencanangkan program
transformasi perusahaan pada 20 Juli 2006 dengan dua tema besar yakni fundamental dan bisnis. Mulai dari karyawannya,
prosesnya, dan unsur bisnisnya yang
luar biasa serta luas cakupannya. Transformasi tak hanya akan merubah kultur birokrat menuju kultur
korporat, tetapi dapat menciptakan tata kelola perusahaan secara baik (good corporate governance) yang dapat meningkatkan
kinerja sebuah perusahaan.
I.
Strategi Perusahaan
1. Memfokuskan pada usaha inti di
bidang minyak gas dan bahan bakar nabati.
2. Meletakkan dasar komersial sebagai
pertimbangan terpenting dalam semua keputusan bisnisnya.
3. Menerapkan prinsip-prinsip tata kelola
korporasi setara dengan perusahaan publik.
4. Mempekerjakan SDM terbaik di
bidangnya baik dari dalam maupun dari luar negeri.
5. Membangun lingkungan bisnis yang
sehat bersama mitra bisnis yang professional terpercaya dan berintegritas.
6. Melakukakan investasi untuk menopang
pertumbuhan dengan kemampuan sendiri maupun bekerjasama dengan mitra bisnis
yang terpercaya.
7. Membangun kemampuan teknologi riset
dan pengembangan bersama dengan perguruan tinggi dan lembaga ilmu pengetahuan
lainnya.
J.
Distribusi (Strategi Pemasaran) dan
Asumsi Perusahaan
Pasar sasaran utama pertamina yaitu
dalam negeri, pertamina harus berusaha meraih simpati konsumen lokal, meningkatkan aspek pelayanan pada konsumen
melalui program SPBU Pasti Pas.
Serta, merencanakan pembangunan SPBU internasional. Asumsi Perusahaan
diantaranya adalah:
1. Asumsi Persaingan Masa Depan
Untuk BBM dan pelumas, Pertamina
mengkonsentrasikan pasar dalam negeri, untuk gas dan non fuel, selain dalam
negeri juga merambah ke pasar asia tenggara, amerika, dan eropa. Untuk bahan
petrokimia, pasar yang dituju adalah dalam negeri dan asia.
Pertamina membangun diri menjadi
perusahaan kelas wahid di kawasan Asia Tenggara, bahkan belakangan ada yang
menyebut target Asia Pasifik, karena nyatanya di kawasan Asia Pasifik Pertamina
semakin menunjukkan gejala eksistensinya.
2. Asumsi Strategis
Pertamina membangun hubungan
kerjasama dengan Negara timur tengah dalam penyediaan bahan mentah, dan juga
bekerjasama dengan perusahaan oil company dalam bidang pengeboran seperti
Caltex, Total, Ekspan. Pertamina mengkonsentrasikan pasar dalam negeri, selain
itu juga merambah ke Asia Tenggara, Amerika dan Eropa (gas & non fuel).
K.
Pelaksanaan Startegi Perusahaan
1. Strategi Penguasaan Blok Dengan Anak
Perusahaan.
Pengalaman Pertamina di sektor hulu memang
lebih dikenal sebagai penggarap ladang-ladang migas di daratan alias onshore.
Maka dengan cerdas, Pertamina melakukan terobosan masuk ke offshore, baik
shallow maupun deep water. Pertamina menggandeng perusahaan yang sudah kampiun
di bidang ini seperti Star Oil, Petrobras, dan Shell untuk beberapa ladang
offshore Indonesia.
Salah satu alasan adalah seperti
dikatakan Manajer New Ventures Direktorat Hulu Pertamina, Bambang Manumayoso.
"Di onshore sudah sedikit reserves-nya. Juga semakin sulit pembebasan
lahan, sehingga proses untuk meningkatkan produksi itu menjadi lama. Makanya
kita mencari di offshore," jelas Bambang Manumayoso. Menurut Bambang
Manumayoso Pertamina bergerak ke deep water adalah demi mendapatkan big
resources, youth reserves. "Kita akan belajar ke sana dan kita akan
berusaha menjadi operator di-offshore," katanya.
Proses akuisisi atau pembelian
blok-blok yang menarik antara lain melalui pembelian atau penyertaan modal atau
Participating Interest (PI) ke dalam PSC-PSC yang prospektif dan strategis.
Upaya lainnya adalah mengambil alih sebagian atau seluruh PI pada PSC yang akan
terminasi. Seperti misalnya Blok West Madura yang akan terminasi pada tahun
2011. Kemudian Blok Mahakam di Selat Makassar yang juga akan terminasi tahun
2017.
Pertamina merambahi ladangladang
minyak di sejumlah negara. tahun 2006 ke Libya, lalu ke Sudan (2007), Qatar
(2009), dan Australia (2009). , Pertamina semakin semangat mengakuisi blok-blok
migas yang potensial dari pengelola sebelumnya. Juga membeli Participating
Interest (PI) atas blok-blok yang masih ekonomis.
2. Strategi Beasiswa Berkelanjutan
Dengan program beasiswa
berkelanjutan dari PERTAMINA bagi masyarakat Indonesia (Pelajar dan Mahasiswa)
akan mendorong perusahaan dipercaya oleh masyarakat, dengan adanya masyarakat
yang merasakan manfaat adanya program ini maka secara tidak langsung
masyarakatpun akan selalu berharap perusahaan tetap bertahan dan terus ada.
Pertamina memberikan beasiswa kepada lebih dari 2200 siswa kurang mampu dari
tingkat SD sampai dengan SLTA dan lebih dari 100 mahasiswa Perguruan Tinggi.
Selain pendidikan formal, Pertamina juga memberikan bantuan pendidikan
ketrampilan kepada lebih dari 2000 orang anak- anak putus sekolah dan turut
mendukung program Education for All (EFA) untuk pendidikan kepada tuna netra.
3. Pelaksanaan strategi PKBL (Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan)
Sesuai SK Menteri Keuangan RI No.
316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994, BUMN termasuk PERTAMINA diwajibkan
melakukan pembinaan terhadap usaha kecil dan Koperasi dalam rangka mendukung
Pemerintah.
4. Pengembangan SDM difokuskan kepada
penciptaan pekerja yang profisien, profesional, berkomitmen, berdedikasi dan
berorientasi bisnis dengan lebih meningkatkan kapabilitas/ capacity building.
SDM-nya dididik dan di-training sehingga mereka memberikan nilai tambah yang
maksimal untuk pemegang saham dan perusahaan. Untuk mencapai hal tersebut di
atas, perusahaan telah menetapkan strategi korporat berikut untuk pengembangan
SDM:
a. Mengimplementasikan pengembangan
pekerja yang terorganisasi dan konsisten sehingga para pekerja memiliki
kompetensi, ketrampilan, dedikasi, kinerja dan produktivitas yang tinggi.
b. Memberikan penghargaan dalam bentuk
kesejahteraan dan remunerasi yang kompetitif serta memberikan perlindungan
kepada pekerja sesuai dengan standar perusahaan migas di Indonesia dan
peraturan yang berlaku.
c. Menciptakan dan mengembangkan
hubungan industri yang aman untuk menciptakan suasana yang harmonis dan nyaman
guna mendukung produktivitas yang tinggi. Strategi korporat ini menjadi dasar
untuk pengimplementasian program pengembangan SDM. Perusahaan memiliki
keyakinan bahwa pengembangan SDM merupakan investasi jangka panjang sehingga
Perusahaan memiliki komitmen terhadap program pengembangan yang sistematik dan
berkelanjutan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan bisnis. Perusahaan telah
mengimplementasikan proses rekruitmen dan seleksi pekerja yang transparan guna
memperoleh ahli dan lulusan Sarjana baru untuk regenerasi. Sebagai contoh
ladang garapan yang selama puluhan tahun selalu dan selalu di daratan alias
onshore, kini BUMN migas ini semakin berani ke ladang-ladang migas di lepas
pantai (offshore) upaya cepat Pertamina untuk memperoleh kapabilitas dan skill
baru mengenai penggarapan ladang minyak di tengah deburan ombak laut, Pertamina
melakukan kaderisasi tenaga-tenaga offshore.dengan merekrut 400 tenaga expert
di bidang offshore dari anak perusahaannya PHE ONWJ Ltd.
Proses rekruitmen dan seleksi awal dilaksanakan melalui
pihak ketiga yang independent seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah
Mada dan Universitas Padjadjaran.
5. Melaksanakan prinsip-prinsip tata
kelola perusahaan (Good Corporate Governance/ GCG) dan mengembangkan budaya
perusahaan.
L.
Kemampuan Perusahaan
1. Kekuatan
Memiliki komitmen bisnis tinggi untuk
meningkatkan daya saing dan kredibilitas perusahaan diseluruh level/elemen
organisasi. Menguasai cakupan bisnis sector hulu dan hilir migas secara
sinergis, dengan struktur organisasi dan menajemen modern yang desentralistik,
mandiri, dan berorientasi profit dengan sasaran pertumbuhan jangka Panjang yang
berkelanjutan.
2. Kelemahan
a) Belum memiliki kerangka konsep
startegi baku pada penerapan pola aliansi bisnis.
b) Koordinasi kendali manajemen dan
bisnis diantara unit-unti bisnis internasional masih relatif rendah.
c) Birokrasi yang terlalu berbelit
karena secara operasional pertamina dikendalikan oleh DKPP (dewan Komisaris
Perusahaan Pertamina) yang terdiri dari 5 menteri. Hal ini menyebabkan
berbelit-belitnya dalam pengambilan setiap keputusan dan menghambat dalam
pengurusan beragam perizinan.
d) Kuantitas SDM dengan standar
kualitas daya saing yang dibutuhkan masih belum memadai.
e) Keterbatasan dana untuk melakukan
ekspansi ke dunia internasional.
M.
Evaluasi
Etos kerja keras dapat pula kita
lihat di Pertamina, salah satu Badan Usaha Milik Negara terkemuka di Indonesia.
Terbukti, BUMN yang pada 10 Desember tahun ini akan memperingati ulang tahunnya
ke-52 itu selalu mampu memberikan keuntungan bagi negara, baik melalui laba
bersih perusahaan, setoran pajak maupun aktivitas corporate social
responsibility yang dilakukannya. Sebagai contoh pada 2006, setoran Pertamina
kepada negara mencapaiRp 131,11 triliun, tediri dari sumbangan PNBP sebesar Rp
92,22 triliun, pajak Rp26,97 triliun dan deviden Rp 11,92 triliun.Sehingga dari
gambaran tersebut, Pertamina tak perlu diragukan lagi kinerja finansialnya.
RJPP Periode tiga tahun 2018 sampai
dengan 2023 merupakan periode berat bagi pertamina karena harus menempatkan
diri pada level 11 besar diantara NOC dan IOC, masih ada waktu 14 tahun, yang
menyulitkan adalah situasi dan kondisi peta perusahaan migas pada belasan tahun
mendatang masih sulit diprediksi pasti, sepasti-pastinya. Siapa lawan tanding
pertamina dalam mencapai target? Sekali-kali bisa berubah tanpa diduga. Seperti
diketahui, kebangkrutan perusahaan kelas dunia diberbagai bidang sering tak
diduga. Olengnya perusahaan otomotif di AS perusahaan ini atau bangkrutnya
Enron pada tahun-tahun lalu adalah contoh nyata. Termasuk terjadinya marger
antara perusahaan besar didunia migas.
Tanpa kerja keras, tidak mungkin
perusahaan yang mengelola sumber energi itu dapat terus tumbuh secara sehat.
Tepat memang bila Pertamina kini memperkenalkan slogan “Kerja keras Adalah
Energi Kita, Energi Pertamina, dan Energi Masyarakat Indonesia.” Tetapi memang,
tumbuh saja tidak lagi cukup saat ini. Era globalisasi telah memaksa perusahaan-perusahaan
di Indonesia, dan juga di negara lain, untuk tidak sekadar membandingkan
pertumbuhan mereka dengan perusahaan di negaranya saja. Pertamina tidak bisa
lagi sekadar membanggakan dirinya yang kerap berada di tempat tertinggi dalam
kualitas pengelolaan perusahaan negeri ini, namun harus juga bersedia diperbandingkan
dengan perusahaan sejenis dari negara lain. Pada titik itu, harus kita akui,
Pertamina perlu kerja lebih keras lagi mengejar ketertinggalan yang ada.
Kuncinya tentu bukan dengan
mengandalkan sumber daya alam yang ada semata, tetapi lebih pada bagaimana
meningkatkan potensi sumber daya manusia yang ada di Pertamina sehingga
pengelolaan yang dilakukan bisa lebih efisien dan efektif. Terus tumbuhkan
semangat kerja keras serta kemampuan kerja cerdas untuk mewujudkan visi menjadi
perusahaan kelas dunia, serta tentu saja mewujudkan masyarakat Indonesia yang
lebih sejahtera. saya rasa cukup jelas, bagaimana implementasi strategi
pertamina membangun skuadron anak-anak peusahaan (AP) untuk kegiatan intinya,
termasuk sektor hulu.impossible is nothing, begitu kata sebuah slogan. Disana
selalu ada asa yang terus menggantung untuk direngkuh. dan selalu ada
kesempatan bagi Pertamina untuk menjadi perusahaan kelas dunia yang disegani.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pasar
monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana
hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau
konsumen. Salah satu contohnya adalah PT. Pertamina. PT. PERTAMINA EP, PT.
Pertamina EP Cepu, PT. Pertamina Hulu Energi, PT. Pertamina Geothermal Energy,
PT. Pertamina Drilling Service Indonesia.
Tatanilai
perusahaan meliputi Clean
(Bersih), Competitive (Kompetitif),
Confident (Percaya Diri), Customer Focused (Fokus Pada
Pelanggan), Commercial (Komersial), Capable (Berkemampuan).
Dalam perencanaan perusahaan PT.
Pertamina telah mempunyai rencana yang tersusun dalam road map atau peta jalan
untuk menuju Pertamina sebagai perusahaan kelas dunia selama 15 tahun yakni
pada tahun 2023. Program besar terbagi dalam tiga RJPP (Rencana Jangka Panjang
Perusahaan) yaitu periode I, II dan III.
Distribusi Pasar sasaran utama
pertamina yaitu dalam negeri, pertamina harus berusaha meraih simpati konsumen lokal, meningkatkan
aspek pelayanan pada konsumen melalui program
SPBU Pasti Pas. Serta, merencanakan pembangunan SPBU internasional
B. Saran dan Kritik
Demikianlah serangkaian bentuk makalah yang saya buat, saya
menyadari bahwa dalam makalah ini tak kuasa dengan kesalahan-kesalahan yang
ada, baik itu dari segi penulisan, gaya bahasa yang ditampilkan atau juga
sistematika pengambilan referensi. saya mohon maaf yang
sebesar-besarnya. Seperti pepatah "Tak ada gading yang tak
retak". Untuk itu saya meminta kritik yang bersifat membangun, dan
saran guna untuk memperbaiki serta mengevaluasi makalah ini. Semoga
Makalah yang dibuat ini bisa mendatangkan kemanfaatan bagi penulis khususnya,
serta pembaca pada umumnya. Amin
Daftar Pustaka
http://nilajumiharni.blogspot.co.id/2014/04/analisis-swot-pt-pertamina-persero.html (Diakses 18 Desember 2015)
http://astrikusumapertiwi.blogspot.co.id/2014/11/pasar-persaingan-monopoli-oligopoli-dan.html (Diakses 18 Desember 2015)
http://darealekonomi.blogspot.co.id/2015/03/contoh-monopoli-duopoli-oligopoli-dan.html (Diakses 18 Desember 2015)
http://www.kitapunya.net/2015/08/pengertian-ciri-ciri-dan-contoh-pasar-monopoli.html (Diakses 18 Desember 2015)
http://www.scribd.com/doc/202353293/Jurnal-Pt-Pertamina(Diakses 15 Desember 2015)
http://www.scribd.com/doc/290513090/Jurnal-Pt-pertamina
(Diakses 15 Desember 2015)
http://www.scribd.com/doc/89192626/Analisa-Strategi-PT-PERTAMINA
(Diakses 21 Desember 2015)
Comments